Tren Akad Nikah di KUA Bandung Meningkat, Masyarakat Lintas Profesi Mulai Tinggalkan Gengsi

By Admin


Nikah Di KUA
nusakini.com, Fenomena melangsungkan akad nikah di Kantor Urusan Agama (KUA) kini semakin diminati oleh para calon pengantin di wilayah Kota Bandung. Kepala KUA Kecamatan Sumur Bandung, Wawan Kurniawan, menyebutkan tren positif ini terpantau terus meningkat berdasarkan data hingga Kamis, 6 Agustus 2026.

Masyarakat modern saat ini rupanya tidak lagi menganggap pelaksanaan pernikahan di kantor KUA sebagai simbol keterbatasan ekonomi keluarga semata. Berbagai kalangan masyarakat, mulai dari pegawai pemerintahan hingga lulusan universitas luar negeri, tercatat mulai memilih layanan administrasi publik ini secara sadar.

Fakta tersebut dibuktikan secara langsung melalui catatan data resmi sejak Januari hingga awal bulan Agustus 2026 di lingkungan Kecamatan Sumur Bandung. Sebanyak 22 dari total 112 pasangan pengantin tercatat mantap melangsungkan prosesi akad nikah secara langsung di kantor pemerintah tersebut.

Pasangan pengantin baru, Deni dan Anisa, menyatakan bahwa fasilitas pelayanan di KUA saat ini sudah tergolong sangat memadai untuk kebutuhan masyarakat. Mereka mengaku mendapatkan layanan terpadu yang mencakup kehadiran pembawa acara, susunan kegiatan rapi, hingga panduan sesi pengajian tanpa kerepotan ekstra.

Keputusan strategis untuk menikah di KUA juga dinilai jauh lebih efisien secara finansial bagi banyak pasangan muda yang baru merintis kehidupan. Anggaran pesta perayaan yang biasanya memakan biaya besar dapat dialihkan sepenuhnya untuk kebutuhan masa depan seperti tabungan keluarga atau modal usaha.

Menurut Wawan Kurniawan, proses pendaftaran pernikahan kini sangat dimudahkan oleh pemerintah melalui integrasi digital Sistem Informasi Manajemen Nikah (SIMKAH). Calon pengantin masa kini hanya perlu melengkapi dokumen persyaratan fisik di kantor setelah mendaftarkan diri secara daring dari rumah masing-masing.

Dokumen wajib yang harus diserahkan meliputi surat pengantar wilayah, hasil pemeriksaan kesehatan instansi medis, hingga dokumen identitas kependudukan yang sah. Selain memberikan layanan administrasi, pihak KUA juga terus menggencarkan edukasi publik melalui para penyuluh agama di berbagai forum kegiatan masyarakat.

Perwakilan keluarga pengantin, Pipit, menegaskan bahwa pilihan melangsungkan akad di kantor merupakan langkah yang sangat bijak bagi generasi muda modern. Uang sisa anggaran yang tidak terpakai untuk pesta resepsi bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk mengamankan kebutuhan hunian impian keluarga baru.

Tingkat pendidikan yang makin tinggi di tengah masyarakat turut diyakini memengaruhi pergeseran usia rata-rata orang untuk melangkah ke jenjang pernikahan. Wawan menuturkan banyak generasi muda memilih menunda pernikahan hingga rentang usia akhir dua puluhan demi berfokus pada kemapanan karier terlebih dahulu.

Meskipun terdapat pergeseran demografi usia, otoritas keagamaan menyarankan agar masyarakat tidak terlalu lama ragu melangkah ke pelaminan apabila sudah merasa siap. Kesiapan mental dan kedewasaan untuk membangun rumah tangga dinilai jauh lebih esensial daripada sekadar pencapaian materi untuk menggelar pesta mewah. (*)